aku

aku

Sabtu, 09 Maret 2013

Arus Keuangan Dunia/Financial World Flow



Bank sebuah lembaga keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Menurut undang-undang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sebelum ada lembaga keuangan yang menyalurkan dananya kepada nasabah atau peminjam, maka sistem peminjaman berdasarkan Double Coincidence, yaitu berdasarkan sistem kepercayaan (trust) atau saling kenal dan juga tersedianya dana. Dengan adanya kedua komponen ini, Bank dapat menjadi wadah yang tepat sebagai penyalur dana baik bagi yang ingin menginvestasikan atau meminjam dana. Dalam hal untuk mencegah sesuatu yang tidak diharapkan maka bank mempunya sistem yang disebut dengan transfer of risk yaitu suatu mekanisme pengendalian risiko antara peminjam dan lembaga keuangan.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan. Banyak produk perbankan (interest spread) yang ditawarkan bank dalam menghimpun dana dari masyarakat ini, dan memberikan banyak alternatif bagi para nasabahnya, seperti : tabungan, giro, deposito, bahkan kredit yang diberikan kepada peminjam uang di bank. Sebagai balas jasa dari pihak bank biasanya akan memberikan bunga dan hadiah sebagai rangsangan kepada para masyarakat agar mau menjadi nasabah bank.
Dalam menjalankan usahanya, Bank menginkan untuk mendapatkan laba. Oleh sebab itu, keuntungan atau profit bank akan diperoleh dengan rumus sebagai berikut :
Profit bank (n) = I2 – I1
Dimana:
1.      n adalah profit (keuntungan yang diperoleh oleh bank)
2.      I2 adalah bunga yang diperoleh dari hasil peminjam dana di bank
3.      I1 adalah bunga yang diberikan oleh pihak bank bagi penabung
Dalam menjalankan usahanya pun, bank akan selalu berhubungan dengan Pasar Modal (I3) karena di Pasar Modal inilah semua saham akan dijual. Dalam menjalankan sistemnya Pasar modal mempunyai sistem yaitu bunga yang diberikan di Pasar Modal lebih besar daripada bunga yang diberikan kepada penabung (I3 > I1) dan bunga yang diberikan di Pasar Modal lebih kecil dibandingkan bunga yang diberikan oleh Bank (I3 < I2). Selain itu, di pasar modal juga menyediakan obligasi (diskonto), yaitu bunga dibayar di muka dan juga stock deviden. Bagi para penabung, mereka akan dapat menambah kekayaan mereka dengan bergabung di pasar modal tersebut, baik dengan mendapatkan obligasi maupun dengan stock deviden. Adapun untuk mencari stock deviden yaitu dengan cara :
Stock deviden = profit bank – laba yang ditahan
Bagi si penabung, selain dengan mendapatkan obligasi dan stock deviden di pasar modal, dapat pula dengan membeli saham yang terdapat di Pasar Modal. Misalnya, hari ini tanggal 9 Maret 2013, pukul 11.00 WIB, si penabung membeli saham perusahaan X di Pasar Modal dengan harga Rp20.000,-/lot. Kemudian, dihari yang sama pada pukul 14.00 WIB harga saham perusahaan X tersebut telah naik menjadi Rp10.000,-/lot. Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh si penabung dalam membeli saham di Pasar Modal adalah sebesar Rp10.000,-/lot. Keuntungan ini dalam dunia pasar modal disebut dengan capital gain atau bias didefinisikan secara lebih rinci adalah keuntungan atas saham yang dibeli atau selisih harga saham yang diperjualbeikan untuk jangka waktu yang cepat.
Bagi Kreditor yang meminjam dana atau kredit akan memperoleh dana yang dibutuhkannya dari bank Selama jangka peminjaman dana tersebut kepada bank, Kreditor wajib menyerahkan bunga pinjaman kepada bank. Uang yang diberikan pihak bank kepada Kreditor merupakan dana yang telah disimpan oleh para nasabah pada bank tersebut. Tapi ini tidak berarti para nasabah yang menyimpankan dana nya pada produk bank yang akan bertanggung jawab jika Kreditor tidak dapat mengembalikan sejumlah uang yang mereka pinjam.
Dalam hal ini, bank lah yang bertanggung jawab secara sepenuhnya. Namun, tentunya bank tidak ingin sendiri dalam membayar sejumlah uang yang tidak bisa dibayar oleh Kreditor. Dalam hal ini, pihak bank akan bekerja sama dengan pihak asuransi untuk bersama-sama membayar kerugian yang diterima akibat Kreditor tidak dapat membayar pinjaman tersebut. Di bawah ini contoh alur atau cara bank dalam memback up kerugian yang mungkin akan terjadi ketika Kreditor tidak dapat mengembalikan atau membayar pinjamannya :
1.            Kreditor X, meminjam dana sebesar Rp500.000.000,- kepada bank, dengan wajib membayar bunga Rp1.000.000,- kepada bank setiap bulannya.
2.            Pihak bank akan mengasuransikan sejumlah uang yang dipinjam oleh Kreditor X sebesar Rp500.000.000,- ke pihak asuransi FRS untuk mengantisipasi Kreditor X gagal bayar kepada pihak bank. Bank akan membayar iuran sebesar Rp500.000,- kepada pihak asuransi FRS setiap bulannya. Dengan demikian, jika terjadi  gagal bayar oleh pihak Kreditor X, bank akan menerima uang dari pihak asuransi sebesar Rp400.000.000,- sebagai ganti dana yang tidak bisa dibayar oleh Kreditor X kepada bank. Sedangkan bank hanya akan membayar Rp.100.000.000,- saja.
3.            Kemudian, asuransi FRS tentu akan berpikir ulang, karena uang yang ia peroleh dari bank hanya sebesar Rp500.000,-/bulan, namun jika terjadi gagal bayar oleh Kreditor maka ia harus membayar uang sebesar Rp500.000.000,- kepada pihak bank. Lalu, asuransi  FRS akan kembali mengansuransikan dana tersebut kepada pihak asuransi lain, hal ini dilakukan perusahaan asuransi untuk melindungi dirinya terhadap resiko asuransi dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain. Terdapat banyak alasan yang menyebabkan perusahaan asuransi melakukan reasuransi. Pembagian resiko adalah salah satu alasan reasuransi. Reasuransi yang dilakukan oleh pihak asuransi FRS ke asuransi ABC yaitu dengan cara membayar iuran Rp100.000,-/bulan. Dengan demikian, jika terjadi gagal bayar oleh Kreditor X maka dengan demikian, pihak asuransi ABC akan membayar Rp200.000.000,- pihak asuransi FRS akan membayar Rp.200.000.000,- dan pihak bank akan membayar Rp.100.000.000,- untuk membayar kerugian yang terjadi.
4.            Pihak asuransi ABC juga tidak ingin menanggung biaya yang besar akibat gagal bayar yang terjadi. Kemudian pihak asuransi juga akan mengasuransikan dananya di asuransi RST untuk bersama-sama membayar ganti rugi apabila terjadi gagal bayar tersebut. Maka pihak asuransi ABC akan membayar dana iuran sebesar Rp50.000/bulan ke asuransi RST. Proses ini dinamakan retrosessi. Jadi, apabila terjadi suatu gagal bayar, perusahaan asuransi RST akan membayar R.100.000.000,- ; asuransi ABC akan membayar Rp.100.000.000,- ; asuransi FRS akan membayar Rp.100.000.000,- ; asuransi ABC akan membayar Rp.100.000.000,- ; dan bank akan membayar sebesar Rp.100.000.000,-.

Perusahaan asuransi RST kemudian membuka beberapa perusahaan kecil (misal perusahaan P, Q, dan R), ketiga perusahaan ini akan melakukan short selling di Pasar Modal. Kemudian, perusahaan P, Q, dan R akan berusaha untuk mendapatkan laba yang banyak yaitu dengan cara mencari dana di Pasar Modal. Seperti yang telah kita ketahui, dalam Pasar Modal, perusahaan (penginvestasi/penabung) dapat memperoleh dana dengan cara capital gain. Perusahaan yang membeli saham di Pasar Modal hanya bias membeli saham sebanyak 30%, sementara Bank bisa menjual saham mereka di Pasar Modal sebanyak 70%. Oleh karena adanya pembatasan dalam pembelian saham ini, maka beberapa pemilik modal yang banyak akan membuat perusahaan kecil sehingga saham yang dapat mereka peroleh sebayak 90%, maka tidak heran ketika suatu Bank menjual saham di bursa Pasar Modal, maka pada akhirnya kepemilikan saham Bank tersebut akan dimiliki oleh satu Perusahaan saja. Dan hal ini banyak dilakukan para investor/perusahaan asing yang mempunyai dana besar dalam membeli saham di bursa Pasar Modal. Hal ini lah yang disebut dengan Arus Keuangan Dunia atau lebih dikenal dengan Financial World Flow.



Senin, 17 Desember 2012

Ketenangan Hati....

Semuanya sudah berakhir seiring dengan berakhirnya komunikasi... Kenal secara baik-baik, tapi semuanya berakhir dengan tidak baik. Tapi..., ini semua memberikan ketenangan hati. Perlahan-lahan semua bisa dilupakan, biarlah ini menjadi kenangan. Tak ingin hidup selalu dibayang-bayangi kenangan masa lalu, sekarang waktunya menatap masa depan, menggapai semua mimpi dan cita-cita yang ingin dicapai.... Yakin, Allah sudah mengatur semua nya, pertemuan dan perpisahan Allah jua lah yang mengaturnya. Manusia hanya menjalani semua, syukuri apa yang sudah didapat dan yakin apa yang telah Allah berikan merupakan yang terbaik untuk hambanya dan semuanya akan memberikan ketenangan hati yang mendalam.... :)

Selasa, 11 Desember 2012

Proposal Penelitian Ilmiah


Analisis Pengaruh Kenaikan Harga Tiket dengan Kepuasan Konsumen Terhadap Kualitas Pelayanan PT. KAI Jenis Kereta Listrik (KRL) Commuter Liner Tujuan Depok-Jakarta


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang
Kereta Listrik (KRL) Commuter Line merupakan salah satu pelayanan jasa yang ditawarkan oleh PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) untuk menjembatani kebutuhan transportasi massal bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tanggerang-Bekasi tetapi bekerja di Jakarta. Keberadaan KRL ini diharapkan dapat mengurangi beban kelebihan penduduk di Jakarta sebagai kota Metropolitan dengan cara membangun sarana dan prasarana transportasi sebagai kemudahan akses keluar - masuk Jakarta dengan kota-kota sekitarnya.
KRL yang ada di Indonesia ini merupakan hibah dari Pemerintah Jepang, khususnya Pemerintahan kota Metropolitan Tokyo. Kereta ini merupakan kereta bekas pakai yang sebelumnya digunakan sebagai kereta bawah tanah (sub way) di kota Tokyo, Jepang.
PT. KAI mempunyai dua jenis kereta, yaitu Ekonomi-AC dan Ekonomi. Fasilitas yang terdapat pada jenis Ekonomi-AC ini berupa Air Conditioner (AC), kipas angin, pintu yang terbuka dan tertutup secara otomotis dan  bangku busa sejajar, bangku khusus manula/ibu hamil/balita/orang cacat, pegangan untuk yang berdiri, speaker informasi . Sementara untuk ekonomi fasilitas hanya berupa kipas angin, bangku plastik. Perbedaan yang signifikan terhadap fasilitas pelayanan ini juga berpengaruh terhadap harga tiket. Sebagai gambaran sederhana, untuk harga tiket Commuter Line Ekonomi-AC Depok-Jakarta Rp8.000,-, sementara harga tiket ekonomi hanya Rp2.500,- untuk tujuan yang sama.
Meskipun KRL hanya dikelola oleh PT. KAI bukan berarti tidak diperlukan penelitian untuk menentukan sejauh mana kepuasan konsumen terhadap pelayanan PT. KAI karena sebagai alat tranportasi jarak dekat Depok-Jakarta, konsumen mempunyai beberapa alternatif selain KRL seperti mobil pribadi, mobil jemputan, dan bus.
Hingga saat ini, permasalahan yang menyangkut kepuasan konsumen sangat banyak dan mengingat per tanggal 1 Oktober 2012 harga tiket Commuter line mengalami kenaikan dari harga sebelumnnya Rp6.000,- menjadi Rp8.000,- sehingga para pengguna jasa setia KRL ini menginginkan peningkatan kualitas dari segi pelayanan dari PT. KAI.

1.2.      Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari latang belakang tersebut dapat dirumuskan masalah sejauh mana pengaruh kenaikan harga tiket dengan kepuasan konsumen terhadap kualitas pelayanan PT. KAI jenis kereta listrik (KRL) Commuter Line tujuan Depok-Jakarta.

1.3.      Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana pengaruh kenaikan harga tiket dengan kepuasan konsumen terhadap kualitas pelayanan PT. KAI jenis kereta listrik (KRL) Commuter Line tujuan Depok-Jakarta.
Manfaat dari penelitian ini adalah apakah ada peningkatan kualitas pelayanan dari PT. KAI setelah kenaikan harga tiket KRL.


                                                              BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1.      Kajian Teori
Dalam analisis ini, peneliti membahas mengenai teori-teori yang menyangkut pokok permasalahan, seperti teori kepuasan konsumen dalam hal ini terkait pengaruh kenaikan harga tiket KRL Commuter Line terhadap kualitas pelayanan PT. KAI jenis Commuter Line tujuan Depok-Jakarta.
                                 


2.2.      Hipotesis
Dari kerangka pemikiran dan teori terhadap analisis jurnal tentang kepuasan konsumen terhadap kualitas pelayanan PT. KAI jenis KRL Commuter Line Tujuan Depok-Jakarta dapat diambil Hipotesis sebagai berikut :

  1. Hipotesis Nol (Ho) : Tidak ada hubungan antara harga tiket dengan kepuasan konsumen terhadap kualitas pelayanan PT. KAI jenis KRL Commuter Line tujuan Depok-Jakarta
  2. Hipotesis Alternatif (Ha) : Ada pengaruh antara harga tiket dengan kepuasan konsumen terhadap kualitas pelayanan PT. KAI jenis KRL Commuter Line tujuan Depok-Jakarta

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

3.1        Metode Pengumpulan Data
Metode adalah cara yang dilakukan dalam proses penelitian sedangkan penelitian adalah sarana yang dipergunakan oleh manusia untuk memperkuat, membina serta mengembangkan ilmu pengetahuan. Dalam proposal penelitian ini, penulis menggunakan data primer yaitu diperoleh dari hasil pengamatan kepada konsumen pengguna setia KRL tujuan Depok-Jakarta.

3.2        Lokasi dan Waktu Penelitian
3.2.1  Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di stasiun kereta Depok.

3.2.2 Waktu Penelitian
Waktu penelitian dilakukan pada bulan Januari – April 2013.

3.3        Alat Penelitian
Alat penelitian menggunakan teknik wawancara dan menyebarkan kuesioner kepada konsumen pengguna setia KRL tujuan Depok-Jakarta.
3.4        Jadwal Kegiatan
No.
Kegiatan
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
1.
Proposal                       
X





2.
Pencarian Data

       X




3.
Pelaksanaan Penelitian

X
X
X


4.
Analisis Data Hasil Penelitian


X
X
X

5.
Penyusunan Laporan




X
X


DAFTAR PUSTAKA

Kamis, 08 November 2012

Penerapan Aplikasi Teknologi Sistem Informasi Manajemen di Kementerian Keuangan


BAB I
PENDAHULUAN

I.        Latar Belakang

Teknologi sistem informasi manajemen pada saat ini memegang peranan yang sangat penting pada perusahaan, perkantoran, maupun pada instansi pemerintahan karena dengan teknologi ini dapat mempermudah akses pelayanan dan pekerjaan pada setiap perusahaan tersebut. Penerapan teknologi informasi yang diterapkan pada suatu perusahaan tidaklah semudah yang dibayangkan, terlebih di Indonesia dengan tingkat pembajakan software yang begitu tinggi menyebabkan orang memandang software adalah suatu produk yang sangat murah. Oleh karena itu, jika suatu perusahaan ingin membuat suatu sistem informasi manajemen terintegrasi biasanya mereka akan terkejut dengan harganya yang dianggap terlalu mahal dan segera membatalkan rencana tersebut, walaupun sebenarnya tingkat efisiensi yang akan diperoleh akan jauh lebih tinggi dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan sebuah sistem.
Pada perkembangannya sekarang ini banyak perusahaan, perkantoran, dan instansi pemerintah yang mulai banyak menggunakan aplikasi teknologi sistem informasi manajemen dalam setiap kegiatannya. Dalam artikel ini, penulis ini membahas tentang sejauh mana penerapan aplikasi teknologi sistem informasi manajemen di Kementerian Keuangan dan judul artikel ini adalah ”Penerapan Aplikasi Teknologi Sistem Informasi Manajemen di Kementerian Keuangan”.

II.     Perumusan Masalah

Dalam artikel tentang penerapan aplikasi teknologi sistem informasi manajemen di Kementerian Keuangan ini, penulis merumuskan masalah menjadi :
1.      Bagaimana penerapan aplikasi teknologi sistem informasi manajemen di Kementerian Keuangan?
2.      Apa saja kendala yang dihadapai dalam penerapan aplikasi teknologi sistem informasi manajemen di Kementerian Keuangan?
III.   Tujuan dan Manfaat Penulisan

Tujuan penulisan yang hendak dicapai  dari penulisan artikel tentang penerapan aplikasi teknologi sistem informasi manajemen di Kementerian Keuangan ini adalah :
1.      Untuk mengetahui bagaimana penerapan aplikasi teknologi sistem informasi manajemen di Kementerian Keuangan;
2.      Untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapai dalam penerapan aplikasi teknologi sistem informasi manajemen di Kementerian Keuangan.
Adapun manfaat dari penulisan ini diharapakan dapat diketahui sejauh mana penerapan aplikasi teknologi sistem informasi manajemen di Kementerian Keuangan berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan perkembangan zaman.

IV.  Metode Penelitian

Metode adalah cara yang dilakukan dalam proses penelitian sedangkan penelitian adalah sarana yang dipergunakan oleh manusia untuk memperkuat, membina serta mengembangkan ilmu pengetahuan. Dalam artikel ini, penulis menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriftif analisis untuk mendapatkan data sekunder.


BAB II
ISI

I.        Penerapan Aplikasi Teknologi Sistem Informasi Manajemen di Kementerian Keuangan

Perkembangan teknologi dari hari ke hari semakin mengalami perkembangan yang pesat, seakan tidak ingin ketinggalan dalam bidang teknologi setiap perusahaan, perkantoran, maupun instansi pemerintahan ikut berupaya juga untuk menerapkan aplikasi teknologi sistem informasi ini dalam setiap bidang lini kegiatannya. Pada instansi pemerintahan ini seperti Kementerian Keuangan juga terus berupaya dan berinovasi dalam mengaplikasikan teknologi sistem informasi manajemen. Contoh nyata yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan adalah aplikasi e-performance yang dapat diakses oleh seluruh pejabat/pegawai Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia di situs  resminya yaitu www.e-performance.depkeu.go.id . Aplikasi di situs ini memuat bagaimana proses pencapaian kinerja dari setiap pejabat/pegawai Kementerian Keuangan. Penilaian ini dilakukan dalam rangka menilai kinerja dari setiap pejabat/pegawai dan proses penilaian ini dilakukan dalam dua periode, yaitu periode semester 1 dan periode semester 2. Pada aplikasi ini juga seorang bawahan dapat menilai atasannya tanpa harus takut untuk mengatakan ataupun menilai hal yang sebenarnya, karena semua program aplikasinya sudah dilindungi dengan cukup baik dengan tingkat kerahasian atas data penilaian yang dijamin baik. Aplikasi ini hanya dapat diakses oleh pejabat/pegawai Kementerian Keuangan dengan harus memasukkan user name dan password yang hanya diketahui oleh pemilik akunnya masing-masing.
Penerapan aplikasi ini juga cukup mudah untuk dimengerti oleh seluruh para pejabat/pegawai Kementerian Keuangan, sehingga tidak menyulitkan bagi para pejabat/pegawai untuk menggunakannya. Pengolala aplikasi ini ditangani oleh salah satu unit eselon II di Kementerian Keuangan tepatnya di Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (PUSINTEK) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Unit eselon II Pusintek ini lah yang mengelola aplikasi ini agar dapat Disamping situs penilaian kinerja pegawai, Kementerian Keuangan juga memanfaat teknologi sistem informasi manajemen ini dalam aplikasi mesin kehadiran para pegawainya.
Aplikasi ini dengan sistem finger print yang terhubung dengan sistem komputerisasi. Bagi setiap pejabat/pegawai Kementerian Keuangan diwajibkan untuk mengisi daftar kehadiran melalui finger print ini. Dengan sistem kehadiran ini setiap pejabat/pegawai Kementerian Keuangan bertanggung jawab terhadap kehadirannya masing-masing dan akan menghindari dari kecurangan seperti titip tanda tangan daftar kehadiran. Hal ini bertujuan agar setiap pejabat/pegawai mempunyai kesadaran dan disiplin yang baik terhadap jam kerjanya. Terhadap sistem kehadiran melalui finger print ini bagi setiap pegawai yang melanggar ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan maka sistem yang dihubungkan secara komputerisasi ini akan mendeteksi setiap kehadiran para pegawai/pejabat secara otomatis dan akan ada laporannya setiap bulan.
Sebagai ilustrasi terhadap pelanggaran terhadap peraturan mengenai kehadiran ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan, persentase pemotongan terhadap tunjangan dapat dilihat melalui tabel dibawah ini

Tingkat Keterlamabatan (TL) dan Pulang Sebelum Waktu (PSW)
Waktu Masuk Bekerja
Persentase Potongan
TL 1
07.31 s.d. < 08.01
0 %
dengan kewajiban mengganti waktu keterlambatan
TL 2
08.01 s.d. < 08.31
1 %
TL 3
08.31 s.d. < 09.01
1,25 %
TL 4
³ 09.01 dan /atau tidak mengisi daftar hadir masuk bekerja

2,5 %
PSW 1
17.00 s.d. < 17.30
bagi yang tidak mengganti waktu keterlambatan
0,5 %
16.31 s.d. < 17.00
PSW 2
16.31 s.d. < 17.00
dan tidak mengganti waktu keterlambatan
1 %
16.01 s.d. < 17.00
PSW 3
16.01 s.d. < 16.31
dan tidak mengganti waktu keterlambatan
1,25 %
15.31 s.d. < 16.01
PSW 4
 < 16.01 dan tidak mengganti waktu keterlambatan
2,5 %
< 15.31 dan / atau tidak mengisi daftar hadir pulang kerja
Peraturan ini dinilai cukup efektif dan efisien untuk mengurangi tingkat keterlambatan dan kenakalan setiap pegawai/pejabat yang pulang sebelum waktu yang telah ditentukan.


II.     Kendala yang dihadapai dalam penerapan aplikasi teknologi sistem informasi manajemen di Kementerian Keuangan

Dalam penerapan teknologi sistem informasi manajemen di Kementerian Keuangan ini terdapat beberapa kendala yang dihadapai terkait aplikasi ini. Seperti, dalam hal situs penilaian kinerja pegawai, situs yang dapat diakses oleh seluruh pegawai/pejabat Kementerian Keuangan ini mempunyai kendala ketika setiap pegawai/pejabat mengaksesnya secara bersamaan, maka server yang berpusat di Pusintek Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan ini akan mengalami kendala, seperti sulitnya untuk bisa mengakses situs ini dan menyebabkan penilaian terhadap kinerja pegawai ini menjadi terhambat.
Terhadap sistem kehadiran pun terkadang masih mengalami kendala yang cukup berarti, seperti ada beberapa data yang tidak dapat terekam dengan baik sehingga beberapa data kehadiran ini tidak muncul pada saat rekapitulasi kehadiran setiap akhir bulannya dan akan menyulitkan dalam pembuatan laporan atas kehadiran masing-masing pegawai/pejabat pada Kementerian Keuangan.



BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

I.        KESIMPULAN

Teknologi sistem informasi pada saat sekarang ini mempunyai manfaat yang sangat penting baik pada perusaahaan, maupun instansi pemerintah. Pada instansi pemerintahan seperti Kementerian Keuangan ini seperti pada studi kasus dalam artikel ini, aplikasi teknologi sistem informasi mempunyai manfaat sebagai berikut :
1.      Penilaian kinerja yang tadinya dilakukan secara manual sekarang menjadi otomatis melalui sistem komputerisasi, dan setiap pegawai/pejabat dapat dengan bebas menilai rekan kerja, bawahan, ataupun atasannya tanpa takut penilaiannya terhadap orang tersebut diketahui yang bersangkutan. Dalam arti penilaian sekarang dapat bersifat objektif bukan subjektif lagi.
2.      Dapat memudahkan proses pendataaan kehadiran dari masing-masing pegawai/pejabat Kementerian Keuangan sehingga dapat dikontrol dengan baik serta mengurangi tingkat ketidakhadiran dari setiap pegawai/pejabat.
3.      Dapat diambil keputusan secara lebih cepat dengan aplikasi ini, karena dengan aplikasi ini, data yang dibutuhkan baik untuk penilaian kinerja dan data untuk kehadiran untuk setiap pegawai/pejabat dapat diperoleh dengan cepat. Hal ini tentu saja dapat mempermudah proses pengambilan keputusan terhadap apa yang sudah dilakukan oleh masing-masing pegawai/pejabat.

II.     SARAN

Dari beberapa kendala yang dikemukakan dalam artikel ini, penulis memberikan saran terhadap penerapan aplikasi teknologi sistem informasi manajemen pada Kementerian Keuangan, yaitu:
1.      Untuk aplikasi penilaian kinerja pegawai agar ada penambahan daya kapisitas pada server yang berpusat di Pusintek Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, sehingga apabila diakses secara bersamaan oleh seluruh pegawai/pejabat Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia tidak terhambat dan bisa dengan mudah untuk mengakses situs ini.
2.      Untuk aplikasi kehadiran pegawai/pejabat Kementerian Keuangan, agar diadakan selalu pengecekan terhadap sistem komputerisasi ini dan segera diatasi dalam hal beberapa data yang tidak terekam oleh aplikasinya.



BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.01/2012


Faktor Yang Mempengaruhi Konsumen Membeli Handphone


BAB I
PENDAHULUAN

I.        Latar Belakang

Pada era globalisasai ini, alat komunikasi sangat memiliki peran yang sangat penting karena dapat mempermudah dan memperlancar proses komunikasi antara satu orang dengan orang yang lain, sehingga diperlukan adanya suatu alat atau teknologi sebagai perantara dalam berkomunikasi seperti teknologi telepon seluler atau yang lebih dikenal sebagai handphone. Teknologi seluler/handphone saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat, handphone tidak lagi sebagai sarana komunikasi jarak jauh saja. Akan tetapi produk handphone dituntut untuk dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, hiburan bagi para penggunanya seperti koneksi internet, email, social networking, streaming, musik, video, mobil tv, games, dan fitur-fitur lainnya juga menjadi andalan para produsen pembuat handphone tersebut.
Disisi lain para konsumen dihadapkan berbagai macam pilihan produk yang ditawarkan oleh para produsen yang masing-masing berlomba melakukan inovasi produk dengan tipe, model dan teknologinya yang disesuaikan dengan kebutuhan profesi, gaya hidup dan minat atau hobi penggemarnya sehingga para konsumen mempunyai banyak pilihan akan teknologi telepon seluler/handphone ini. Dalam memilih produk handphone ini konsumen mempunyai faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen sebelum membeli produk handphone.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengambil judul makalah ini ini adalah ”FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONSUMEN DALAM MEMBELI HANDPHONE”.

II.     Perumusan Masalah

Dalam makalah ini, penulis merumuskan masalah menjadi :
Ø   Faktor yang mempengaruhi konsumen dalam membeli produk?

III.   Tujuan dan Manfaat Penulisan

Tujuan penulisan yang hendak dicapai  dari penulisan makalah ini untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi konsumen dalam membeli produk handphone.
Adapun manfaat dari penulisan ini diharapakan dapat diketahui apa saja yang menjadi pertimbangan konsumen sebelum membeli produk handphone.

IV.  Metode Penelitian

Metode adalah cara yang dilakukan dalam proses penelitian sedangkan penelitian adalah sarana yang dipergunakan oleh manusia untuk memperkuat, membina serta mengembangkan ilmu pengetahuan. Dalam artikel ini, penulis menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriftif analisis untuk mendapatkan data sekunder, berdasarkan analisis jurnal yang telah ada.

BAB II
PEMBAHASAN

Perkembangan teknologi telepon seluler/handphone ini dari hari ke hari semakin mengalami perkembangan yang pesat, sehingga menyebabkan para konsumen mempunyai pilihan yang banyak dalam menentukan produk yang akan dipilihnya. Berbagai produk handphone yang ditawarkan memiliki keunggulannya masing-masing tidak hanya sebagai alat komunikasi biasa tetapi banyak fitur-fitur lain yang ditawarkan oleh berbagai produsen dalam produk handphone ini.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen dalam membeli handphone ini, yaitu :
1.      Kebutuhan
Kebutuhan akan teknologi komunikasi sekarang ini sangat penting bagi konsumen, karena ini dapat memberikan kemudahan dalam berbagai hal di zaman yang serba teknologi sekarang ini.
2.      Kualitas barang
Para konsumen sangat memperhatikan kuliatas akan barang yang ditawarkan, semakin bagus kualitas suatu produk handphone maka konsumen akan semakin senang atas produk tersebut.

3.      Harga
Harga juga menjadi pertimbangan bagi konsumen sebelum membelil produk handphone ini. Mendapatkan handphone yang sesuai dengan keinginan dan harga yang terjangkau akan sangat memuaskan para konsumen.

4.      Manfaat
Telepon seluler/handphone ini mempunyai manfaat yang banyak bagi penggunanya, tidak hanya berguna sebagai alat komunikasi tetapi juga dapat berguna sebagai smartphone yang dapat memberikan kecepatan dalam teknologi informasi dan komunikasi.

5.      Iklan
Dalam memproduksi handphone ini, para produsen gencar mempromosikannya melalui iklan baik di media elektronik maupun media cetak, sehingga para konsumen dapat mengetahui produk handphone tersebut.

Berdasarkan uraian beberapa faktor yang mempengaruhi konsumen dalam membeli handphone ini, penulis memberikan contoh kasus yang menjadi pertimbangan konsumen dalam membeli handphone, yaitu dari faktor manfaatnya. Sebagian besar para pengguna setia handphone sangat memperhatikan manfaat apa saja yang ada dalam produk handphone tersebut. Apabila memiliki manfaat tidak hanya sebagai alat komunikasi tetapi juga dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, hiburan bagi para penggunanya seperti koneksi internet, email, social networking, streaming, musik, video, mobil tv, games, dan fitur-fitur lainnya maka akan sangat disukai oleh para konsumen.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

I.        KESIMPULAN

Teknologi komunikasi mempunyai peran yang sangat penting bagi banyak orang terutama handphone, karena dapat mempermudah akses komunikasi bagi banyak orang. Dalam pembelian ini terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi konsumen sebelum membeli handphone, yaitu dari segi kebutuhan, kualitas barang, harga, manfaat, dan iklan. Pada contoh kasus ini, salah satu faktor yang mempengaruhi konsumen dalam membeli handphone adalah dari segi manfaat handphone itu sendiri. Semakin banyak manfaat dari sebuah produk handphone maka konsumen akan semakin menggemari produk handphone tersebut.

II.     SARAN

Dari beberapa faktor yang memperngaruhi konsumen sebelum membeli produk handphone, penulis dapat memberikan saran yaitu para produsen handphone hendaknya dapat terus berinovasi dalam mengembangkan teknologi handphone sehingga dapat memberikan manfaat lebih tidak hanya untuk komunikasi.