aku

aku

Jumat, 30 Maret 2012

Pelanggaran HAM Melekat Pada Militer Israel

Rabu, 21 Maret 2012, 14:22 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM - Organisasi non pemerintah (LSM) pembela hak asasi manusia warga Palestina di Israel, B'Tselem mengungkapkan, bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pembunuhan selalu melekat dalam identitas militer Israel. Ini ditunjukkan LSM ini dengan laporan meningkatnya jumlah tewasnya warga sipil Palestina selama konflik Israel-Palestina pada 2011.


Laporan LSM B'Tselem yang berbasis di Yerusalem tersebut menunjukkan, bahwa pada 2011 pasukan keamanan Israel menewaskan 105 warga Palestina di Jalur Gaza. Dan dari total korban tewas tersebut 37 diantaranya adalah bukan pejuang Palestina.

"Pelanggaran hak asasi manusia melekat dalam tubuh militer Israel. Dan aksi kekerasan dan pendudukan ini telah berlarut-larut. Data ini hanya memperparah pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel," kata direktur eksekutif B'Tselem, Jessica Montell yang dilansir AlJazeerah, Rabu (21/3).

Dalam laporan tersebut, menyebutkan, ini adalah ke 45 tahun ke sejak Israel menduduki Tepi Barat dan Jalur Gaza. Kekerasan yang seharusnya hanya sementara, namun saat ini telah tertanam kuat tanpa ada perbaikan yang terlihat.

Israel merebut Tepi Barat, Dataran Tinggi Golan, terutama Yerusalem Timur dan Jalur Gaza selama Perang Enam Hari 1967. Tetapi Israel menarik pemukim dan tentara keluar dari Gaza pada tahun 2005. Saat ini Israel masih menempati daerah lain.

Laporan B'Tselem setebal 63 halaman mengatakan pada 2010, total warga Gaza yang tewas akibat kekejian tentara Israel mencapai 68 korban jiwa. Dari total korban tewas tersebut, 18 diantaranya adalah warga sipil yang tidak menyerang tentara Israel.

Di Tepi Barat, Israel telah mencaplok Jerusalem timur, dan membunuh 11 warga Palestina pada 2011. Meski hingga saat ini masih banyak infornasi yang tidak bisa diakses secara rinci dan pasti, tentang berapa banyak korban tewas dari para pejuang Palestina.

Redaktur: Hafidz Muftisany
Reporter: Amri Amrullah

Model Keseimbangan Sintesis klasik-Keynesian

Teori-teori makro yang dikategorikan sebagai Klasik-Keynes adlah teori-teori yang memadukan ide-ide aliran pemikiran Klasik dengan Keynes. Teori-teori tersebut amat banyak dan bervariasi. Salah satu sintesis yang paling terkenal dan banyak digunakan sebagai alat analisa adlah model IS-LM. Model tersebut menjelaskan bahwa kondisi keseimbangan ekonomi akan terccapai bila pasar barang-jasa dan pasar uang modal secara simultan berada dalam keseimbangan.

Karena terkait sekali dengan jumlah penawaran uang (money supply) maka unsur dalam grafik LM juga mencakup bunga bank ( r ), dan tingkat pendapatan.
Ada 2 grafik utama yang mesti dipahami dalam memahami kebijakan moneter dan keduannya saling berhubungan. Yang pertama grafik penawaran uang terhadap pendapatan.

Gambar 1.0 Grafik Fungsi Moneter


Bila dilihat diatas pada grafik A. Permintaan uang dinotasikan dengan L shifting ke kanan atas atau dengan kata lain terjadi peningkatan yang diakibatkan oleh grafik B yakni peningkatan pendapatan (dari Y1 ke Y2). Dan bila kita lihat lagi grafik A perhatikan bahwa r meningkat artinya suku bunga pasar akan meningkat secara otomatis. Dari sinilah makanya grafik LM kemiringannya positif.


Grafik IS - LM

Setelah kita pelajari baik grafik IS maupun LM kita diatas maka kita dapat memahami bahwa kebijakan fiskal atau pun moneter adalah menggeser-geser kurva IS atau LM dari kiri ke kanan atau sebaliknya. Lalu dengan sendirinya kita bisa melihat dampaknya terhadap suku bunga (r) ataupun pendapatan.
Titik temu antara kurva IS dan LM disebut titik keseimbangan pasar. Kurva IS mewakili pasar barang dalam kebijakan fiskal pemerintah dan LM mewakili pasar uang.

  • IS shifting ke kanan disebut fiskal ekspansif
  • IS shifting ke kiri disebut fiskal kontraktif
  • LM shifting ke kanan disebut moneter expansif
  • LM shifting ke kiri disebut moneter kontraktif

Kebijakan Moneter

Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif/Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar


Bila Bank Indonesia melakukan kebijakan moneter ekspansif maka dapat meningkatkan pendapatan masyarakat karena berakibat penurunan suku bunga. Atau dengan kata lain BI melakukan kebijakan tersebut dengan menurunkan suku bunga. Dalam hal ini suku bunga SBI. Suku bunga yang turun tentu saja membuat masyarakat berpikir bahwa lebih baik uangnya diinvestasikan ke sektor riil saja ketimbang disimpan di bank.

2. Kebijakan Moneter Kontraktif/Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar.

Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)

Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)

Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :

1. Anggaran Defisit (Defisit Budget)/Kebijakan Fiskal Ekspansif

Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

2. Anggaran Surplus (Surplus Budget)/Kebijakan Fiskal Kontraktif

Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)

Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.


www.wikipedia.com

http://belajar-ekonomi.com/makro3.php


Amnesty International: Srilanka Langgar HAM

Liputan6.com, Jenewa: Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan pelanggaran HAM masih rutin terjadi tiga tahun setelah perang melawan pemberontak Harimau Tamil berakhir. Dalam laporan terbarunya Amnesty International menyebut ratusan orang masih ditahan tanpa lewat proses pengadilan, dan sejumlah di antaranya di tempat rahasia dan disiksa.

Laporan yang diterbitkan di Jenewa, Swiss, itu bersamaan dengan langkah Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk membicarakan berbagai pelanggaran yang terjadi beberapa pekan menjelang berakhirnya perang sipil Srilanka. Demikian dilanisr BBC Indonesia, Selasa (13/3).

"Harimau Tamil memiliki catatan yang mengerikan mengenai pelanggaran hak asasi manusia termasuk membunuh dan memenjarakan pengritiknya. Tetapi ini bukan alasan pembenaran bagi pemerintah Srilanka untuk secara sistematis berbuat semena-mena terhadap mereka," kata Sam Zarifi, Direktur Asia Pasifik Amnesty International.

Berbagai laporan menyebut sedikitnya 40.000 warga sipil tewas pada tahap akhir serangan besar-besaran militer atas kelompok perlawanan Harimau Tamil pada Mei 2009. Amnesty International bersama dengan berbagai lembaga pembela HAM lainnya menyerukan penyelidikan independen atas tuduhan pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan oleh kedua belah pihak.

Namun, Pemerintah Srilanka menolak pembicaraan oleh siapa pun juga dan mengatakan akan membentuk komisi sendiri untuk menyelidiki persoalan tersebut. Dua pekan lalu Menteri Luar Negeri Gamini Lakshman Peiris mengakui bahwa sekitar 750 bekas tentara Harimau Tamil masih berada dalam tahanan.

Muncul dugaan bahwa telah terjadi penangkapan ulang terhadap mereka yang dicurigai oleh pemerintah masih membangkang maupun ancaman terhadap wartawan maupun warga yang mengritik kebijakan pemerintah. "Kalau Srilanka serius ingin mengakhiri persoalan kekebalan hukum dan bertekad menyatukan dua komunitas yang terpecah oleh konflik, aturan hukum harus diterapkan secara adil," Tambah Zarifi lagi.(ADO)

Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia (atau disingkat HAM) adalah hak-hak dasar yang telah dipunyai seseorang semata-mata karena akibat dari kualitas yang disandangnya selaku manusia dengan tanpa adanya pengecualian. Selain itu, HAM bersifat universal yang artinya penerapannya tidak mengenali batasan-batasan, entah itu bersifat kewarganegaraan, kewilayahan atau yang lainnya. Singkatnya, selama ia dipandang memiliki kualitas sebagai manusia dianggap memiliki HAM.

Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Prancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.

Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri.

http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia

Senin, 12 Maret 2012

Cara Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air/Jiwa Patriot Negara Indonesia

Sebagai warga negara Indonesia sudah selayaknya kita menghormati bangsa dan negara kita sendiri apapun adanya dan kondisinya. Orang-orang yang tidak menghormati serta membenci bangsa dan negara tempat kelahirannya bisa disebut sebagai penghianat. Apa salahnya tanah air kita yang begitu kaya raya dan indah, karena kesalahan hanya ada pada manusia-manusianyalah yang menciptakan kebencian.

Dengan adanya rakyat yang mencintai tanah airnya, maka negara akan aman dari berbagai macam gangguan yang datang baik dari dalam maupun dari luar negara. Dengan cinta tanah air kita dapat bahu membahu membangun negri ini agar bisa sejajar dengan negara-negara maju. Dengan menyayangi negara indonesia ini kita akan berupaya sekuat tenaga memberikan yang terbaik bagi sesama, bukan malah menghancurkannya. Banyak pihak asing yang ingin menguasai dan merusak negara kita, sehingga perlu kita jaga dan pertahankan hingga titik darah penghabisan. Kalau bukan kita siapa lagi? dan kita mau tinggal di mana kalau kita kehilangan negara ini.

Tips Cara Memunculkan/Men Serta Meningkatkan Rasa Cinta Terhadap Tanah Air Dan Bangsa (Jiwa Patriotisme) Indonesia :

1. Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.

2. Menghormati upacara bendera sebawai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.

3. Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.

4. Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.

5. Ikut membela mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.

6. Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

7. Membantu mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa indonesia.

8. Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.

9. Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

10. Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.

Sumber :

http://organisasi.org/cara-meningkatkan-rasa-cinta-tanah-air-jiwa-patriot-negara-indonesia

Bangga dan Cinta Menggunakan Produk Buatan Negeri Sendiri :)

Sebagai warga negara Indonesia sudah selayaknya kita menghormati bangsa dan negara kita sendiri apapun adanya dan kondisinya. Orang-orang yang tidak menghormati serta membenci bangsa dan negara tempat kelahirannya bisa disebut sebagai penghianat. Apa salahnya tanah air kita yang begitu kaya raya dan indah, karena kesalahan hanya ada pada manusia-manusianyalah yang menciptakan kebencian.

Dengan adanya rakyat yang mencintai tanah airnya, maka negara akan aman dari berbagai macam gangguan yang datang baik dari dalam maupun dari luar negara. Dengan cinta tanah air kita dapat bahu membahu membangun negeri ini agar bisa sejajar dengan negara-negara maju. Dengan menyayangi negara indonesia ini kita akan berupaya sekuat tenaga memberikan yang terbaik bagi sesama, bukan malah menghancurkannya. Banyak pihak asing yang ingin menguasai dan merusak negara kita, sehingga perlu kita jaga dan pertahankan hingga titik darah penghabisan. Kalau bukan kita siapa lagi? dan kita mau tinggal di mana kalau kita kehilangan negara ini. Salah satu cara untuk meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa adalah dengan mencintai dan bangga menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing. Contohnya dengan bangga menggunakan batik.

Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Perempuan-perempuan Jawa pada masa lampau menjadikan keterampilan mereka dalam membatik sebagai mata pencaharian, sehingga pada masa lalu pekerjaan membatik adalah pekerjaan eksklusif perempuan sampai ditemukannya "Batik Cap" yang memungkinkan masuknya laki-laki ke dalam bidang ini. Ada beberapa pengecualian bagi fenomena ini, yaitu batik pesisir yang memiliki garis maskulin seperti yang bisa dilihat pada corak "Mega Mendung", dimana di beberapa daerah pesisir pekerjaan membatik adalah lazim bagi kaum lelaki.

Tradisi membatik pada mulanya merupakan tradisi yang turun temurun, sehingga kadang kala suatu motif dapat dikenali berasal dari batik keluarga tertentu. Beberapa motif batik dapat menunjukkan status seseorang. Bahkan sampai saat ini, beberapa motif batik tadisional hanya dipakai oleh keluarga keraton Yogyakarta dan Surakarta. Akan tetapi sesuai dengan perkembangan zaman, batik tidak hanya dipakai oleh keluarga keraton tetapi hampir seluruh masyarakat Indonesia. Corak batik pun semakin beragam bentuk dan warna nya, sehingga tidak ketinggalan zaman.

Batik merupakan warisan nenek moyang Indonesia ( Jawa ) yang sampai saat ini masih ada. Batik juga pertama kali diperkenalkan kepada dunia oleh Presiden Soeharto, yang pada waktu itu memakai batik pada Konferensi PBB.

Sebagai warisan bangsa dan salah satu kekayaan Indonesia sudah seharusnya kita melestarikan batik, yaitu dengan cara menggunakannya setiap saat tidak hanya dipakai ketika menghadiri acara-acara resmi tetapi juga dapat dipakai dalam acara-acara non resmi. Hal ini akan semakin menumbuhkan rasa "CINTA TANAH AIR" dalam diri kita.


Berbagai Contoh Corak Batik Bangsa Indonesia

Batik Jawa Hokokai Pekalongan Tulis 1942-1945


Batik Buketan asal Pekalongan dengan desain pengaruh Eropa


Batik Tiga Negeri


Batik Buketan


Batik Lasem


Sumber :

http://organisasi.org/cara-meningkatkan-rasa-cinta-tanah-air-jiwa-patriot-negara-indonesia

http://id.wikipedia.org/wiki/Batik