aku

aku

Rabu, 10 April 2013

Tugas 4 : Memahami Tata Tertib Sekolah (Hak dan Kewajiban Peserta Didik)


Kelompok 1
AFRITA/10210263
HERTYN FRIANKA/13210279

Kelas : 3EA12

8.  MEMAHAMI TATA TERTIB SEKOLAH
  (HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA DIDIK)
--------------------------------------------------------------------------------------------------
1.  Pengertian Hak dan kewajiban
Dalam kehidupan sehari-hari seseorang akan selalu berhubungan dengan hak dan kewajiban. Sebagai contoh hak dan kewajiban sebagai anak, hak dan kewajiban sebagai orang tua, hak dan keawjiban guru di sekolah, dan lain-lainnya.  Sekolah sebagai lembaga pendidikan dan merupakan pusat kegiatan pembelajaran  yang menjadi tumpuhan dan harapan  orang tua atau keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Karena sekolah memberikan pelayanan pendidikan, pengajaran, pelatihan yang bersifat pengetahuan atau teknologi, keterampilan dan pembentukan sikap mental yang baik bagi peserta didik. Pada akhirnya diharapkan sekolah berfungsi dan bertanggung jawab mendidik, mengembangkan,  dan mempersiapkan generasi muda yang berkualitas.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka setiap sekolah mempunyai peraturan-peraturan yang dapat membuat situasi sekolah menjadsi stabil dan tenteram. Hal ini dapat berjalan dengan baik apabila masing-masing warga sekolah dapat memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya sesuai fungsi dan perannya. Jadi hak adalah segala sesuatu yang secara asasi dimiliki oleh seseorang dalam tata pergaulan  dengan lingkungan serta dengan Tuhan-nya. Sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan dalam tata pergaulan hidupnya.
Antara hak dan kewajiban sifatnya harus seimbang. Kita melaksanakaan kewajiban agar memperoleh hak-hak kita. Dalam pelaksanaannya antara hak dan kewajiban juga sering terbalik. Biasanya hak  dituntut  terlebih dahulu baru melaksanakan kewajiban. Seharusnya kewajibanlah yang mestinya harus dilaksanakan terlebih dahulu, baru menuntut hak.

2. Hak dan Kewajiban Peserta didik
Secara umum hak dan kewajiban peserta didik telah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,  BAB V pasal 12  sebagai berikut :
1)         Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak:
a.       Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidikan yanag seagama;
b.       Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;
c.       Mendapat beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayainya;
d.       Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya;
e.       Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara;
f.        Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing  dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
2)       Setiap peserta didik berkewajiban :
a.       Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan;
b.       Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adanya perlindungan terhadap hak  peserta didik, maka peserta didik mempunyai kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dirinya belajar setiap saat dan menggunakan fasilitas belajar yang ada di sekolah.

3. Tata Tertib Sekolah
Tata tertib sekolah adalah serangkaian peraturan, tata nilai atau nilai moral yang berlaku di lembaga  sekolah. Tata tertib sekolah sangat bermanfaat dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan efektif. Tujuan tata tertib bukan menghambat atau membatasi tetapi justru mengatur, memperlancar, dan menciptakan suasana kegiatan bersama yang adil, teratur, tertib, tertata rapi dan saling menjaga suasana tenteram.

1.       Tata tertib yang berhubungan dengan kelakuan antara lain
Ø       Hormat terhadap Bapak Ibu guru dan karyawan sekolah
Ø       Tidak terlibat perkelahian
Ø       Menghormati pendapat teman
Ø       Tidak merusak sarana dan prasarana sekolah
Ø       Tidak membawa, menggunakan, dan mengedarkan narkoba
Ø       Tidak membawa gambar, VCD, HP, yang bersifat porno, dan lain-lain

2.       Tata tertib yang berhubungan dengan kerajinan antara lain :
Ø       Hadir di sekolah tepat waktu
Ø       Mengikuti kegiatan belajar dengan baik
Ø       Mengerjakan tugas yang dikerjakan guru
Ø       Mengikuti upacara bendera setiap hari Senin pagi serta hari-hari besar nasional
Ø       Mengikuti kegiatan ekstra kurikuler sesuai dengan pilihan, dan lain-lain

3.       Tata tertib yang berhubungan dengan kerapian antara lain :
Ø       Memakai seragam sesuai dengan ketentuan
Ø       Berpakaian yang bersih, rapi serta sopan
Ø       Rambut dipotong rapi, tidak menutup alis mata, telinga dan bagian belakang tidak sampai menyentuh kerah baju dan tidak dikuncir bagi pria
Ø       Baju dimasukkan kedalam, berikat pinggang, berkaos kaki dengan benar, ujungnya tidak dilipat

Beberapa sangksi yang dikenakan bagi pelanggaran aturan tata tertib sekolah antara lain
Ø       Sanksi berupa teguran secara lisan yang diberikan oleh sekolah melalui guru, wali kelas, dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.
Ø       Sanksi tertulis bagi siswa yang melanggar tata tertib, melalui pemanggilan orang tua siswa ke sekolah, mulai dari panggilan ke 1, 2 dan 3.
Ø       Sanksi berupa skoring, penghentian sementara waktu untuk tidak mengikuti kegiatan belajar di sekolah bagi siswa yang melanggar tata tertib sekolah dan di bebani dengan tugas belajar dirumah.
Ø       Sangsi berupa pemulangan siswa kepada orang tuanya atau dikeluarkan dari sekoalah apabila siswa tersebut melakukan pelanggaran tata tertib yang sangat berat.

Agar tercipatanya suasana sekoalh yang tertib, aman, dan tenteram, peraturan tata tertib tersebut harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap siswa.
Yang termasuk tata tertib sekolah, antara lain :
Ø       Tata tertib belajar
Ø       Tata tertib berpakaian
Ø       Tata tertib kehadiran
Ø       Tata tertib penggunaan laboratorium, perpustakaan dan berolah raga
Ø       Tata tertib ketika istirahat, dan lain-lain
                                                                                                          
Memang di suatu organisasi atau sekolah setiap anggotanya selain mempunyai kewajiban juga mempunyai hak, namun keduanya harus dilaksanakan dengan perasaan tidak tertekan agar tercipta lingkungan belajar yang serasi, selaras dan seimbang.
Dengan demikian dibawah ini secara singkat dipaparkan tentang hak dan kewajiban siswa yang perlu dipahami dan dimengerti serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
                                                     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar