Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta
etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang
baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat.
Etika
berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik
dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang
lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
1.
Pengertian Etika = Moralitas
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores)
berarti adat istiadat atau kebiasaan.
Pengertian
harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang
bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah
diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud
dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana
laiknya sebuah kebiasaan.
Etika
sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan
siap pakai.
Etika dapat dirumuskan
sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai
a. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup
baik sebagai manusia
b. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai
dan norma moral yang umum diterima
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan
refleksi kritis dan rasional,
a. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang
harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi
seseorang, atau
b. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang
kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap
sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya.
c. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang
harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah
justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan
melawan nilai dan norma moral tertentu.
Etika
sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.
Dengan
menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk
memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba
Dalam
bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara
otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk
bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
2. Tiga Norma Umum
Norma à memberi pedoman tentang bagaimana
kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar
bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam Norma :
a. Norma Khusus
b. Norma Umum
- Norma Sopan
santun
- Norma Hukum
- Norma Moral
Norma-norma
Khusus adalah
aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya
aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain
Norma-norma
Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan
sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
Norma
Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
Etika
tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun
atau tata karma
Norma
Hukum adalah
norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap
perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat.
Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh
anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat
tersebut harus diatur secara baik
Norma
Moral, yaitu
aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik
buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai
manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral
dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini
bisa tumpang tindih) :
- Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang
dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan
manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
- Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa
tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan
harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda
dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan
atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam
hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota
dari dalam dirinya sendiri
- Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang
oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)
3.
Teori Etika
a.
Etika Teleologi
dari kata
Yunani, telos = tujuan,
Mengukur
baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan
tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran
etika teleologi :
1)
Egoisme Etis
è Inti pandangan egoisme adalah bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan
memajukan dirinya sendiri.
è Satu-satunya tujuan tindakan moral
setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
è Egoisme ini baru menjadi persoalan
serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan
dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg
bersifat vulgar.
2) Utilitarianisme
è berasal dari
bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
è Menurut teori
ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus
menyangkut bukan saja satu dua orang
melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
è Dalam rangka
pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu
perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan
terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
è Utilitarianisme , teori
ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit
Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti
kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis
è Utilitarianisme, dibedakan
menjadi dua macam :
a. Utilitarianisme Perbuatan
(Act Utilitarianism)
b. Utilitarianisme Aturan
(Rule Utilitarianism)
è Prinsip dasar
utilitarianisme (manfaat
terbesar bagi jumlah orang terbesar)
diterpakan pada perbuatan.
è Utilitarianisme aturan
membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.
b.
Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa
perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi
menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi
dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah
satu teori etika yang terpenting.
Ada tiga
prinsip yang harus dipenuhi :
(1) Supaya tindakan
punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan
kewajiban
(2) Nilai moral
dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari
tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong
seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai,
tindakan itu sudah dinilai baik
(3) Sebagai
konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari
tindakan yang dilakukan
berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal
Bagi Kant, Hukum Moral ini
dianggapnya sebagai perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yang berarti
hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.
Perintah Bersyarat adalah perintah yang
dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan
itu merupakan hal yg diinginkan dan dikehendaki oleh orang tersebut.
Perintah Tak Bersyarat adalah
perintah yang dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa
mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan
apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.
c.
Teori Hak
Dalam
pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi
baik buruknya suatu perbuatan atau
perilaku.
Teori Hak
merupakan suatu aspek dari teori
deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua
sisi uang logam yang sama.
Hak didasarkan
atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak
sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d.
Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang.
Tidak
ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati
dan sebagainya.
Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah
diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh
keutamaan :
a.
Kebijaksanaan
b.
Keadilan
c.
Suka bekerja keras
d.
Hidup yang baik
Keutamaan yang harus menandai
pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan
keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan
kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.
Fairness : kesediaan untuk
memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa
yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.
Keutamaan-keutamaan yang
dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan,
Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu.
Keramahan merupakan inti kehidupan bisnis, keramahan itu hakiki untuk setiap hubungan antar
manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali.
Loyalitas berarti bahwa
karyawan tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga
komitmen yang tulus dengan perusahaan.
Kehormatan adalah keutamaan
yang membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan
kegagalan perusahaan.
Rasa malu membuat karyawan
solider dengan kesalahan perusahaan.
Sumber :