aku

aku

Jumat, 30 Maret 2012

Pelanggaran HAM Melekat Pada Militer Israel

Rabu, 21 Maret 2012, 14:22 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM - Organisasi non pemerintah (LSM) pembela hak asasi manusia warga Palestina di Israel, B'Tselem mengungkapkan, bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pembunuhan selalu melekat dalam identitas militer Israel. Ini ditunjukkan LSM ini dengan laporan meningkatnya jumlah tewasnya warga sipil Palestina selama konflik Israel-Palestina pada 2011.


Laporan LSM B'Tselem yang berbasis di Yerusalem tersebut menunjukkan, bahwa pada 2011 pasukan keamanan Israel menewaskan 105 warga Palestina di Jalur Gaza. Dan dari total korban tewas tersebut 37 diantaranya adalah bukan pejuang Palestina.

"Pelanggaran hak asasi manusia melekat dalam tubuh militer Israel. Dan aksi kekerasan dan pendudukan ini telah berlarut-larut. Data ini hanya memperparah pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel," kata direktur eksekutif B'Tselem, Jessica Montell yang dilansir AlJazeerah, Rabu (21/3).

Dalam laporan tersebut, menyebutkan, ini adalah ke 45 tahun ke sejak Israel menduduki Tepi Barat dan Jalur Gaza. Kekerasan yang seharusnya hanya sementara, namun saat ini telah tertanam kuat tanpa ada perbaikan yang terlihat.

Israel merebut Tepi Barat, Dataran Tinggi Golan, terutama Yerusalem Timur dan Jalur Gaza selama Perang Enam Hari 1967. Tetapi Israel menarik pemukim dan tentara keluar dari Gaza pada tahun 2005. Saat ini Israel masih menempati daerah lain.

Laporan B'Tselem setebal 63 halaman mengatakan pada 2010, total warga Gaza yang tewas akibat kekejian tentara Israel mencapai 68 korban jiwa. Dari total korban tewas tersebut, 18 diantaranya adalah warga sipil yang tidak menyerang tentara Israel.

Di Tepi Barat, Israel telah mencaplok Jerusalem timur, dan membunuh 11 warga Palestina pada 2011. Meski hingga saat ini masih banyak infornasi yang tidak bisa diakses secara rinci dan pasti, tentang berapa banyak korban tewas dari para pejuang Palestina.

Redaktur: Hafidz Muftisany
Reporter: Amri Amrullah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar