Penulis : 1. Edi Jaenudin (Department of Accounting, Padjadjaran University)
2. Nur Hidayat (PAAP, Padjadjaran University)
Tema : Prinsip-prinsip akuntansi Syariah
Dewasa ini perkembangan perbankan syari’ah harus dapat
diimbangi dengan perkembangan berbagai fasilitas pendukung agar praktik ekonomi
syari’ah tetap dapat eksis dan tidak mengalami berbagai kesulitan karena
lemahnya perangkat pendukungnya. Akuntansi merupakan perangkat pendukung yang
sangat menentukan suksesnya praktik ekonomi syari’ah secara nyata.
Maraknya perkembangan ekonomi Islam (ekonomi syari’ah)
menuntut adanya suatu system akuntansi yang sesuai dengan prinsip-prinsip
ekonomi syari’ah, karena syariah berfungsi sebagai sebuah referensi etik yang
menuntut penilaian dan pemilihan praktik akuntansi .
Prinsip-prinsip ssyari’ah bersumber dari Al-Qur’an, Hadits,
dan Fiqh. Sumber-sumber tersebut digunakan secara runut tidak boleh saling
mendahului satu dengan yang lainnya, agar kehadirat Tuhan dalam setiap sisi
kehidupan manusia adalah suatu prioritas.
Berlandaskan dari beberapa pernyataan Allah dalam Al-Qur’an,
para ahli ekonomi Islam (syari’ah) mencoba merumuskan prinsip-prinsip ekonomi
syari’ah. Merujuk dari investigasi yang dilakukan oleh Syahtah (2001) kaidah
akuntansi yang terpenting berdasarkan hasil istimbath
dari sumber-sumber hukum Islam (syari’ah) adalah:
1. Independensi jaminan keuangan,
perusahaan harus mempunyai sifat
yang jelas dan terpisah dari pemilik perusahaan.
2. Kesinambungan aktivitas.
Kaidah ini memandang bahwa akyivitas
suatu perusahaan itu mesti berkesinambungan.
3. Hauliyah
(pentahunan/penetapan periode)
4. Pembukuan
langsung dan lengkap secara detail
5. Pembukuan
disertai dengan penjelasan atau penyaksian objek.
6. Pertambahan
laba dalam produksi, serta keberadaannya dalam perdagangan.
7. Penilaian
uang berdasarkan emas dan perak.
8. Prinsip
penilaian harga berdasarkan nilai tukar yang sedang berlaku.
9. Prinsip
perbandingan dalam menentukan harga.
1. Prinsip muwa’amah (keserasian) antara pernyataan dan kemaslahatan.
Prinsip-prinsip
akuntansi syari’ah tersebut menjadi tuntutan yang sangat urgen untuk diketahui
oleh akuntan, terutama bagi akuntan yang mengaudit lembaga-lembaga keuangan
syai’ah, karena jika akuntan belum atau tidak memahami prinsip-prinsip
akuntansi syari’ah opininya yang terkait dengan praktik lembaga-lembaga ekonomi
syari’ah dikhawatirkan dapat menyimpang dan menyesatkan sehingga melanggar
prinsip-prinsip akuntansi substantive
over form, karena akuntan hanya bekerja dengan standar tetapi mengabaikan
prinsip–prinsip yang syarat dengaan nilai-nilai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar