aku

aku

Jumat, 10 Mei 2013

Jurnal 2 KLKP

Judul : Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syariah Menggunakan Pendekatan Laba Rugi dan Nilai Tambah (Studi Kasus pada Bank Syari'ah Mandiri)

Penulis : Muhammad Wahyudi Mahaiswa program Studi Pendidikan Ekonomi Akuntansi Jurusan Ekonomi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang

Tema : Kinerja Keuangan


Konsep Operasional Bank Syari’ah
Bank Syari’ah dalam UU No 10 Tahun1998 tentang Perbankan Pasal 1 tidak didefinisikan secara rinci. Namun dapat ditarik pengertian bahwa bank syari’ah adalah bank umum atau bank perkreditan rakyat yang melaksanakan  kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syari’ah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Aktivitas perbankan syari’ah dapat dipandang sebagai wahana bagi masyarakat modern untuk membawa mereka kepada, paling tidak, pelaksanaan dua ajaran Qur’an yaitu; 1 (satu), prinsip ta’awun, yaitu saling membantu dan saling berkerjasama diantara anggota masyarakat untuk kebaikan (QS 5:2), 2 (dua) prinsip menghindari al ikhtina, yaitu menahan uang (dana) dan membiarkannya mengannggur (idle) dan tidak berputar dalam transaksi yang bermanfaat bagi masyarakat umum (QS 4:29).
Standar Akuntansi Perbankan Syari’ah
Akuntansi bank syari’ah adalah akuntansi yang berhubungan dengan aspek-aspek lingkungannya. Karena syari’ah adalah mencakup seluruh aspek kehidupan umat manusia, baik ekonomi, politik, sosial dan filsafat moral. Dengan kata lain, syari’ah berhubungan dengan seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk didalamnya adalah akuntansi.
            PSAK No. 59 ini kemudian dijabarkan dalam PAPSI (Pedoman Akuntansi Perbankan Syari’ah Indonesia) 2003, yang berperan mengatur secara teknis dan rinci penjabaran PSAK 59. Tujuan akuntansi keuangan bank syari’ah salah satunya adalah dapat meningkatkan kepatuhan kepada prinsip syari’ah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
Kebutuhan informasi seputar kinerja keuangan syariah merupakan tuntutan dari persaingan yang semakin ketat, seirirng pemberlakuan UU No 10 Tahun 1998 sebagai dasar hukum dari beroperasinya lembaga perbankan syari’ah.
Penggunaan laporan rugi laba menyebabkan hasil analisis belum menunjukkan hasil yang tepat karena laporan laba rugi merupakan laporan yang lebih memperhatikan direct stakeholders (pemilik modal), berupa pencapaian profit yang maksimal, dengan mengesampingkan kepentingan dari pihak lain (karyawan, masyarakat, sosial dan pemerintah).
Laporan nilai tambah merupakan laporan keuangan yang lebih menekankan prinsip full disclosure dan didorong akan kesadaran moral dan etika. Adanya laporan nilai tambah telah merubah mainstream tujuan akuntansi dari decision making bergeser kepada pertanggungjawaban sosial.
Penelitian menggunakan metode deskriptif komparatif, yakni dengan mendeskripsikan hasil temuan berupa kinerja keuangan PT.BSM tahun 2003 dan 2004 yang menggunakan prndekanan laba rugi dan nilai tambah, dan dilanjutkan dengan melakukan komparasi terhadap hasil temuan untuk mendapatkan pemahaman yang memadai tentang hasil temuan. Sumber data penelitian tersebut adalah laporan keuangan PT.BSM tahun 2003 dan 2004 dan literature terkait.
Hasil penelititan menunjukkan bahwa dengan menggunakan pendekatan nilai tambah, rasio kinerja keuangan PT.BSM tahun 2003 dan 2004 lebih besar dibanding dengan pendekatan laba rugi. Perbedaan rasio kinerja keuangan ini desebabkan adanya perbedaan konsep teoritis filosofis dari akuntansi yang digunakan, yang menyebabkan perbedaaan konstruksi penyajian dan pengungkapan laporan keuangan yang berkaitan dengan laba atau nilai tambah
Profil PT.Bank Syari’ah Mandiri (BSM).
Atas perubahan Undang-undang No.7 Tahun 1992 yang melahirkan UU No.10 Tahun 1998 menyebabkan pengaruh besar terhadap dunia perbankan. Banyak perusahaan perbankan mulai melakukan langkah-langkah menuju merger sampai pada akhirnya memilih menjadi bank syariah dengan suntikan modal dari pemilik.
Kinerja Keuangan PT.BSM
Melalui setrategi “ Agresive Maintenance Strategic” dalam meningkatkan volume bisnis, sepanjang Tahunke-empat berdirinya, BSM terus melakukan perburuan nasabah baru melalui penyediaan beragam produk dan layanan, sosialisasi proaktif, promosi terarah, kegiatan pemasaran serta pelayanan yang lebih prima. Seiring dengan itu dilakukan pula pembenahan kualitas sumber daya organisasi.
sumberdaya organisasi (sumberdaya insani, sistem dan prosedur kerja serta struktur organisasi).
Kinerja Keuangan PT. BSM Tahun 2003 dengan Pendekatan Nilai Tambah
adanya penambahan laporan Nilai Tambah dalam laporan keuangan bank syari’ah adalah, merupakan upaya untuk mengalihkan laporan keuangan yang semula lebih bersifat direct stakeholders, kepada direct dan indirect stakeholders. Serta adanya upaya untuk menggeser tujuan laporan keuangan bank syari’ah yang semula berupa penyediaan informasi keuangan untuk kepentingan pengambilan keputusan ekonomi dan penyediaan informasi tentang kepatuhan terhadap prinsip syari’ah.
Kinerja Keuangan PT. BSM dengan Pendekatan Laba Rugi Tahun 2004

Komisi Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), pada Desember 2003. Mengemukakan fatwa tentang keharaman bunga bank itu, telah memberikan kepastian sekaligus paying hukum dari sisi syari’ah kepada nasabah dan calon nasabah bank syari’ah. Hal ini memberikan sinyal kuat bahwa masa darurat, bagi diterimanya konsep bunga bank dalam syari’ah Islam, telah berakhir.

Jurnal 1 KLKP

Judul : Fenomena Ekonomi Syari'ah Menuntut Akuntan Memahami Prinsip-Prinsip Akuntansi Syariah
Penulis : 1. Edi Jaenudin (Department of Accounting, Padjadjaran University)
             2. Nur Hidayat (PAAP, Padjadjaran University)
Tema : Prinsip-prinsip akuntansi Syariah

Dewasa ini perkembangan perbankan syari’ah harus dapat diimbangi dengan perkembangan berbagai fasilitas pendukung agar praktik ekonomi syari’ah tetap dapat eksis dan tidak mengalami berbagai kesulitan karena lemahnya perangkat pendukungnya. Akuntansi merupakan perangkat pendukung yang sangat menentukan suksesnya praktik ekonomi syari’ah secara nyata.
Maraknya perkembangan ekonomi Islam (ekonomi syari’ah) menuntut adanya suatu system akuntansi yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syari’ah, karena syariah berfungsi sebagai sebuah referensi etik yang menuntut penilaian dan pemilihan praktik akuntansi .
Prinsip-prinsip ssyari’ah bersumber dari Al-Qur’an, Hadits, dan Fiqh. Sumber-sumber tersebut digunakan secara runut tidak boleh saling mendahului satu dengan yang lainnya, agar kehadirat Tuhan dalam setiap sisi kehidupan manusia adalah suatu prioritas.
Berlandaskan dari beberapa pernyataan Allah dalam Al-Qur’an, para ahli ekonomi Islam (syari’ah) mencoba merumuskan prinsip-prinsip ekonomi syari’ah. Merujuk dari investigasi yang dilakukan oleh Syahtah (2001) kaidah akuntansi yang terpenting berdasarkan hasil istimbath dari sumber-sumber hukum Islam (syari’ah) adalah:
1.    Independensi jaminan keuangan,
perusahaan harus mempunyai sifat yang jelas dan terpisah dari pemilik perusahaan.
2.    Kesinambungan aktivitas.
Kaidah ini memandang bahwa akyivitas suatu perusahaan itu mesti berkesinambungan.
3.    Hauliyah (pentahunan/penetapan periode)
4.    Pembukuan langsung dan lengkap secara detail
5.    Pembukuan disertai dengan penjelasan atau penyaksian objek.
6.    Pertambahan laba dalam produksi, serta keberadaannya dalam perdagangan.
7.    Penilaian uang berdasarkan emas dan perak.
8.    Prinsip penilaian harga berdasarkan nilai tukar yang sedang berlaku.
9.    Prinsip perbandingan dalam menentukan harga.
1. Prinsip muwa’amah (keserasian) antara pernyataan dan kemaslahatan.
Prinsip-prinsip akuntansi syari’ah tersebut menjadi tuntutan yang sangat urgen untuk diketahui oleh akuntan, terutama bagi akuntan yang mengaudit lembaga-lembaga keuangan syai’ah, karena jika akuntan belum atau tidak memahami prinsip-prinsip akuntansi syari’ah opininya yang terkait dengan praktik lembaga-lembaga ekonomi syari’ah dikhawatirkan dapat menyimpang dan menyesatkan sehingga melanggar prinsip-prinsip akuntansi substantive over form, karena akuntan hanya bekerja dengan standar tetapi mengabaikan prinsip–prinsip yang syarat dengaan nilai-nilai.

KLKP PERTEMUAN 4


Dalam dunia perbankan dan akuntansi, tentunya kita sudah tidak asing lagi dengan istilah Asset dan liabilities. Perlu diketahui, bahwa Asset akan bertambah di sisi debet dan akan berkurang di sisi kredit. Sebaliknya pada liabilities, yang akan berkurang di sisi debet dan bertambah di sisi kredit. Berikut ini pembagian yang terdapat di Asset dan di Liabilities :
Asset (aktiva)
Liabilities (passiva)
·         Cash Reverse, setiap bank umum yang ada di Indonesia menurut peraturan LRR (Legal Reserve Requirement) harus mempunyai tabungan minimal 8% dari total deposito
·         Deposit I, yang terdiri dari saving deposit (tabungan), demand (giro), dan time (deposito)àmembayar bunga bagi yang menyimpan uang di bank (i1)
·         Loan/Kredit, adapun rumus untuk mencari batasan kredit yang dapat diterima oleh masyarakat yaitu =
 x 100%
Dengan kredit maksimal yang diperoleh oleh masyarakat yaitu sebesar 110%.
LLL(Legal Lending Limit) merupakan batas waktu pembayaranbagi pihak yang meminjam dari bank untuk dikembalikan.
·         Mendapatkan bunga berupa i2
·         Securities (berupa obligasi)
·         Securities (berupa saham dan obligasi)
·         Capital I (modal), atau lebih sering disebut dengan pihak 1,  yang dapat berupa laba ditahan, stock deviden, dan setoran modal
·         Other Asset
·         CAR (setiap bank harus punya simpanan, total seluruh risiko dari Asset)àCapital Adequery ratio =
·         (ATMR : modal) x 100% = nilainya minimal 20%

contoh kasus :
1.      Deposit sebesar Rp.100 juta
2.      Capital sebesar Rp. 10 juta
3.      Loan sebesar Rp. 99 juta, namun dana yang dapat disalurkan ke masyarakat adalah  sebesar Rp. 110 juta yang diperoleh dari deposit + capital
LDR    = (Loan : (deposit + capital )) x 100%
= ( Rp. 110 juta : ( Rp 100 juta + 10 juta)) x 100%
= Rp. XX
Dana yang ada pada Loan sebesar Rp. 99 juta dapat diekspansi jika capital ditambah menjadi Rp. 20 juta, adapun dana capital yang dapat diambil berasal dari :
a.       Setoran àtidak boleh diambil, sebab merupakan dana yang bersifat wajib
b.      Laba ditahan à prioritas utama (profit dikurang dengan laba yang dibagikan)
c.       Saham/stock à prioritas kedua
Sementara itu, dana yang dapat disalurkan ke masyarakat sebesar Rp. 110 juta dapat terjadi 2 kemungkinan, yaitu :
a.       Rp. 60 juta merupakan dana yang menguntungkanà dipinjamkan ke masyarakat sehingga bank akan mendapat perolehan berupa bungan pinjaman (i2), sementara itu, Rp. 60 juta ini pun pada kenyataan dapat terjadi dua kemungkinan berupa non performing loan yang terdiri dari :
1.      Dana lancar = Rp.45 juta
2.      Dana macet = Rp. 15 juta ( Retrusting programme)
b.      Rp. 50 juta merupakan idle fund (dana yang tidak terpakai, harus membayar bunga nasabah yang menabung di bank (i1)àtidak dapat disalurkan
Adapun rumus untuk mencari biaya dana  = (Bunga tabungan/giro/deposito – Reserve Requirement) x 100% = i %
Sementara untuk mencari i2 = cost of fund + sprea/keuntungan + (biaya operasional x 100%), LDR dapat dinaikkan supaya profitabilitas suatu bank juga naik.
Untuk Fee based income, besar i2 > i1 (untuk bidang jasa), pada tahun 1988 (Vacto 88)àinterest based income tidak dapat terjaga, oleh sebab itu timbulah istilah fee based income dari jasa (saat ini : penggunaan teknologi seperti sms banking, atm, dll) yang dilakukan untuk transaksi seperti :
a.       Kliring dan transfer
b.      Inkaso (penagihan)
c.       Letter of kredit
d.      Bank garansi
Sementara itu, untuk bank syariah, alur kerjanya yaitu :
1.      Debitur melakukan sharing ke bank dan begitun bank melakukan sharing ke debitur, proses ini dianggap X2
2.      Kemudian, disaat yang sama, bank juga akan melakukan sharing dengan deposan begitupun deposan akan melakukan sharing terhadap bank, proses ini dianggap X1
3.      Maka keuntungan bank adalah = X2 – X1


            

KLKP PERETEMUAN 3


Dalam dunia perbankan dan akuntansi, tentunya kita sudah tidak asing lagi dengan istilah Asset dan liabilities. Perlu diketahui, bahwa Asset akan bertambah di sisi debet dan akan berkurang di sisi kredit. Sebaliknya pada liabilities, yang akan berkurang di sisi debet dan bertambah di sisi kredit. Berikut ini pembagian yang terdapat di Asset dan di Liabilities :
Asset (aktiva)
Liabilities (passiva)
·         Cash Reverse, setiap bank umum yang ada di Indonesia menurut peraturan LRR (Legal Reserve Requirement) harus mempunyai tabungan minimal 8% dari total deposito
·         Deposit I, yang terdiri dari saving deposit (tabungan), demand (giro), dan time (deposito)àmembayar bunga bagi yang menyimpan uang di bank (i1)
·         Loan/Kredit, adapun rumus untuk mencari batasan kredit yang dapat diterima oleh masyarakat yaitu =
 x 100%
Dengan kredit maksimal yang diperoleh oleh masyarakat yaitu sebesar 110%.
LLL(Legal Lending Limit) merupakan batas waktu pembayaranbagi pihak yang meminjam dari bank untuk dikembalikan.
·         Mendapatkan bunga berupa i2
·         Securities (berupa obligasi)
·         Securities (berupa saham dan obligasi)
·         Capital I (modal), atau lebih sering disebut dengan pihak 1,  yang dapat berupa laba ditahan, stock deviden, dan setoran modal
·         Other Asset
·         CAR (setiap bank harus punya simpanan, total seluruh risiko dari Asset)àCapital Adequery ratio =
·         (ATMR : modal) x 100% = nilainya minimal 20%

LDR sangat penting bagi setiap bank umum sebab agar dapat melakukan likuiditas, multiplier, dan prudent. Prudent berarti bank harus berhati-hati dalam memberikan setiap pinjaman yang disalurkan ke masyarakat, sementara multiflier adalah maksimal pemberian kredit yang diberikan oleh bank untuk masyarakat.
Dalam melakukan kegiatannya, bank melakukan perhitungan rekap saldo dengan menggunakan dua metode secara umum, yaitu :
a.       Metode akhir hari yang terdiri dari rekapitulasi saldo
b.      Metode akhir bulan yang terdiri dari rekap saldo, hitung saldo, dan penentuan saldo pada awal bulan berikutnya.
Contoh kasus :
1.      Tabungan Atun di Bank Siti jakarta :
15/1 – Setor tunai sebesar Rp. 5 juta
25/1 – ambil tunai sebesar Rp. 2 juta
26/1 – pinbook debet ke rekening giro sebesar Rp. 1 juta
27/1 – terima transfer dari siti surabaya sebesar Rp. 10 juta
28/1 – ambil tunai Rp. 3 juta
Maka, rekap saldo yang tertulis di Bank siti jakarta yakni terjadi 5 mutasi yang terdiri dari :
15/1 – Rp. 5 juta
25/1 – Rp. 2 juta
26/1 – Rp. 1 juta
27/1 – Rp. 10 juta
28/1 – Rp. 3 juta
Adapun cara untuk menghitung bunga dari sisi Deposit = (%i x hari bunga x nominal) : 365. Maka, berikut perhitungan untuk mencari saldo harian, saldo rata-rata, dan saldo akhir/terendah :
a.       Saldo harian (mutasi per hari selalu dihitung), misal diketahui tingkat bunga (i) = 10%
1.      Tanggal 15/1 = (10% x (25-10) x Rp.5.000.000) : 365      = Rp. XX
2.      Tanggal 25/1 = (10% x (26-25) x Rp.3.000.000) : 365     = Rp. XX
3.      Tanggal 26/1 = (10% x (27-26) x Rp.2.000.000) : 365      = Rp. XX
4.      Tanggal 27/1 = (10% x (28-27) x Rp.12.000.000) : 365   = Rp. XX
5.      Tanggal 28/1 = (10% x (31-28+1) x Rp.9.000.000 : 365  = Rp. XX
Total saldo                                                                                    = Rp. XX
Maka, saldo awal bulan berikutnya = saldo akhir + Rp. XX (total saldo)
                                                        = Rp. 9.000.000 + Rp. XX = Rp. XX
b.      Rata-rata saldo = jumlah saldo : jumlah mutasi
Maka, diperoleh = (Rp. 5 juta + Rp. 3 juta + Rp.2 juta + Rp.12 juta + Rp. 9 juta) : 4
                           = Rp. Y
Jadi,
1.       saldo awal = (10% x (31-15+1) x Rp. Y) : 365 = Rp. XX
2.      Saldo akhir = (10% x (31-15+1) x Rp.9.000.000) : 365 = Rp. XX
c.       Saldo terendah = (10% x (31-15+1) x Rp2.000.000) : 365 = Rp. XX
Sementara itu, dari sisi loan (kreditàpinjaman rekening koran)àbiasanya banyak digunakan untuk perhitungan bunga pada konsumen kredit card, yakni sebagai berikut :
a.       Rekap saldo
15 /1 – Rp. 15 juta
25/1 – Rp. 10 juta (mutasi 1 = Rp.5 juta)
26/1 – Rp. 7 juta (mutasi 2 = Rp. 3 juta)
27/1 – Rp. 5 juta (mutasi 3 = Rp. 2 juta)
28/1 – Rp. 3 juta (mutasi 4 = Rp. 2 juta)



Untuk metode ini, biasanya menggunakan metode saldo harian, diketahui i = 15%
Maka,
15/1 = (15%x (25-15) x Rp. 15 juta) : 360      = Rp.XX
25/1 = (15%x (26-25) x Rp. 10 juta) : 360      = Rp.XX
26/1 = (15%x (27-26) x Rp. 7  juta) : 360       = Rp.XX
27/1 = (15%x (28-27) x Rp. 5 juta) : 360        = Rp.XX
28/1 = (15%x (30-28+1 ) x Rp. 3 juta) : 360 = Rp.XX
Maka, total saldo                                            = Rp. XX
Untuk saldo awal bulan depan adalah Rp.3 juta + Rp. XX, metodel ini selain banyak digunakan untuk perhitungan bunga kartu kredit, banyak pula digunkan untuk iuran tahunan, asuransi kredit, fee penyetoran, dll.
Untuk model perhitungan yang terdapat di bank BRI, tingkat bunga (i = 10% per tahun), maka kalau seseorang meminjam dana untuk jangka waktu 3 tahun, maka bunganya adalah 10% x 3 tahun = 30%. Sementara itu, metode yang banyak digunakan oleh bank swasta yaitu (i = (1+i)n) atau disebut bunga berbunga. Metode ini paling banyak digunkan untuk KPR dan KI (kredit Investasi)